"Ini kan salah satu kejahatan, pidana," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, partai Pandai dengan Ketua Umum Farhat Abbas tak lolos dalam Pemilu 2024.
Farhat Abbas pun bakal menempuh jalur hukum terhadap KPU.
(*)
Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
"Ini kan salah satu kejahatan, pidana," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, partai Pandai dengan Ketua Umum Farhat Abbas tak lolos dalam Pemilu 2024.
Farhat Abbas pun bakal menempuh jalur hukum terhadap KPU.
(*)