Find Us On Social Media :

Perkembangan Berkas Tersangka Ferdy Sambo Jadi Pertanyaan, Kapuspenkum Kejagung: Belum P21

By Menda Clara Florencia, Kamis, 22 September 2022 | 07:09 WIB

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Banding Ferdy Sambo Ditolak dan Tetap Dipecat Secara Tak Hormat dari Kepolisian, Bagaimana Respon Eks Kadiv propam?

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Berkas tersangka Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat belum juga rampung atau P21.

Kepada Grid.ID, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih dalam tahap penelitian.

"Belum (P21). Masih penelitian."

"Kalau udah P21 nanti kita sampaikan ke temen-temen ya," kata Ketut Sumedana melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).

Tahap pengkajian ini bakal berlangsung selama 14 hari ke depan.

Setelah 14 hari akan ditentukan apakah berkas tersangka Ferdy Sambo sudah dinyatakan atau belum.

Jika belum juga lengkap, berkas bakal dikembalikan lagi ke Bareskrim Polri.

Tapi sejauh ini, selama 14 hari pihaknya bakal terus mengkaji berkas tersebut.

"Ya nanti lihat, kita belum bisa mengatakan belum lengkap, belum ini, kan masih dikaji," tandasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Jaksa Berhati-hati saat Tangani Kasus Sambo, Diduga Ada Unsur Spontanitas saat Habisi Brigadir J

(*)