Find Us On Social Media :

3 Orang Tewas, Nenek 71 Tahun di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Mobil yang Dikemudikannya Tabrak Angkot

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 28 September 2022 | 16:09 WIB

Nenek 71 tahun di Sukabumi ditetapkan jadi tersangka usai tabrak angkot hingga sebabkan 3 orang tewas

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang nenek 71 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial EH ditetapkan jadi tersangka usai mobil yang dikemudikannya tabrak angkot.

Akibat insiden kecelakaan tersebut, 3 orang tewas dan beberapa orang mengalami luka.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (22/9/2022).

Melansir dari Tribunnews.com, mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan EH menabrak angkot hingga menyebabkan 3 orang meninggal dunia.

Saat itu, EH kabarnya baru saja menengok keluarganya di Perumahan Pesona Cibeureum, Desa/Kecamatan Sukaraja.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pada pukul 10.00.22 WIB, mobil yang dikemudikan EH tampak melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut terlihat keluar kompleks dan menabrak pembatas jalan.

Kemudian pada pukul 10.00.25, mobil tersebut tampak menabrak angkot Sukaraja-Kota Sukabumi yang tengah melintas di Jalan RA Kosasih.

Angkot tersebut diketahui tengah melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Terminal Sukaraja.

Akibat benturan yang keras, angkot langsung terbanting dan terpental ke sebelah kanan jalan hingga ringsek dan merusak warung.

Sementara mobil Xpander terlihat masih melaju, lalu menabrak ruko di Jalan RA Kosasih.