Find Us On Social Media :

Ini Kata Kepolisian Soal Penahanan Rizky Billar atas Dugaan KDRT Terhadap Lesty Kejora

By Rissa Indrasty, Senin, 3 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Lesty Kejora dan Rizky Billar

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pihak kepolisian mendatangi tempat Rizky Billar melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora, Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT.

Rencananya, Rizky Billar akan segera menjalani pemeriksaan ke polisi.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, buka suara perihal penahanan yang kemungkinan akan dilakukan terhadap Rizky Billar.

"Ini di penyidik ya, nanti kita koordinasikan kembali ya, masih proses, jadi kita tunggu saja, ini masih dalam proses penyidikan," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sejauh ini, pihak kepolisian terlebih dahulu mengumpulkan barang bukti sebelum melalukan pemeriksaan.

"Tidak ada kesulitan, tapi kita ada prosedur yang kami punya, mulai dari memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, jika memang cukup, pasti kita panggil, oleh karena itu, hari Kamis kita akan memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ungkap AKP Nurma Dewi.

Dimana pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa CCTV hingga hasil visum.

"Ya ini sementara unttk jadi barbuk (barang bukti) dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari cctv yang bisa melihat kejadian jelas kapan, oleh siapa, jadi korban siapa dan pelaku siapa," ungkap AKP Nurma Dewi.

Seperti yang diketahui, dalam laporannya terhadap polisi, Lesty Kejora mengaku dicekik dan dibanting hingga berkali-kali oleh Rizky Billar.

Hal tersebut karena Lesty Kejora mendapati Rizky Billar berselingkuh.