Find Us On Social Media :

Pelaku Tindak Kekerasan Tak Boleh Tampil di TV, Begini Sikap KPI Jika Lembaga Siaran Tidak Patuh

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah larang pelaku KDRT muncul di semua program siaran tv dan radio.

Menurut Nuning, hal ini akan membuat masyarakat menganggap kekerasan adalah kasus yang lumrah dan tidak serius.

Baca Juga: Berani Laporkan Rizky Billar ke Polisi Atas Tindakan KDRT, Lesti Kejora Dapat Apresiasi dari KPI

"Kalau misalnya masih ada lembaga penyiaran yang kemudian menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk menjadi host presenter, pembawa program, atau pemeran, itu kemudian akan menimbulkan persepsi pada publik bahwa KDRT ini adalah kejahatan yang biasa-biasa saja, lumrah," ucap Nuning.

"Kalau pelakunya tetep boleh wara-wiri di layar kaca dengan kemudian tetap diprioritasi, tetep dipuja-puja sebagai layaknya publik figure yang baik baik saja. Nah pesan ini yang kemudian harus disampaikan pada publik secara kuat bahwa ini tidak ditoleransi," tutupnya.

(*)