Find Us On Social Media :

Rizky Billar Masih Bisa Muncul di TV Usai Dugaan KDRT, KPI Ungkap Satu Syarat: Yang Boleh Tayang Itu...  

By Mahdiyah, Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:17 WIB

Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Rizky Billar terancam kehilangan panggung usai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ia lakukan pada sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar, seperti yang diketahui, telah dilaporkan oleh istrinya ke polisi.

Rizky Billar pun mendadak menjadi buah bibir publik.

Dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Rabu (5/10/2022), Rizky Billar diduga mendorong dan mencekik istrinya sendiri.

Hal itu tertulis dalam laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi isi laporan tersebut.

Bersamaan dengan kasus ini mencuat ke publik, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat melarang stasiun TV menayangkan pelaku KDRT.

Tak hanya di TV, KPI juga melarang pelaku mengisi acara di radio.

"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," keterangan dalam unggahan KPI.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," lanjut keterangan tersebut.

Namun, ternyata Rizky Billar masih bisa tampil di TV.

Baca Juga: Ridho 2R Komunikasi dengan Ayah Lesty Kejora Usai Kejadian KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Ya, namun bukan sebagai pembawa acara atau pemeran.

KPI Pusat pun mengungkap syaratnya.

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (5/10/2022), KPI mengungkap bahwa pelaku KDRT bisa muncul di TV hanya untuk kepentingan jurnalistik.

Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera untuk pelaku.

Selain itu, penayangan itu juga untuk menunjukkan pelaku KDRT.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," jelas Ketua KPI, Nuning Rodiah.

"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT," lanjutnya.

"Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," sambung dia.

Mengenai penayangan tersebut, lanjut Nuning, jurnalistik membutuhkan berita yang berimbang.

Sehingga, kemunculan wajah pelaku KDRT di TV dengan tujuan jurnalistik memang diperlukan.

"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," sambungnya.

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Punya Anak Sebelum Nikahi Lesti Kejora, Denny Darko: Bakal Terungkap Kurang dari 1 Bulan

Kemudian, ia juga menambahkan jika kemunculan pelaku bisa diwakili kuasa hukumnya.

"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," lanjut dia.

Baca Juga: Hilang Respect, Inul Daratista Unfollow Rizky Billar: Gak Simpati Lagi

 

(*)