Find Us On Social Media :

Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten Prank KDRT, Benarkah Ada Publik Figur di Balik Laporan pada Baim Wong dan Paula Verhoeven?

By Nur Andriana, Minggu, 9 Oktober 2022 | 10:17 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah ketar-ketir usai dilaporkan oleh sejumlah pihak akibat konten prank KDRT yang mereka buat.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dari laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dipenjara dengan pasal berlapis.

Saat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui telah melakukan sejumlah pemeriksaan di kantor polisi.

Meski sudah minta maaf, namun banyak pihak yang meminta agar kasus ini tetap ditindak lanjuti.

Prabowo Febrianto, salah satu kuasa hukum yang melayangkan laporan kepada Baim Wong atas kasus prank KDRT tersebut belum lama ini buka suara.

Ia mengungkap alasan dirinya membuat laporan untuk Baim dan Paula karena ada salah satu publik figur yang memang ingin melaporkan Baim.

"Kita ada client, client ini publik figur," kata Prabowo dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Minggu (09/10/2022).

Sebelum dilanjutkan, Deddy Corbuzier pun menegaskan bahwa bukan dirinya publik figur yang dimaksud tersebut.

"Maaf sebelumnya, bukan saya yah? Soalnya saya dipikir cepu masalahnya. kejadiannya gitu mulu, bukan saya yah?," kata Deddy meyakinkan.

"Bukan, ada client yang melaporkan tapi di sini dia tidak mau terekspos atau apapun itu."

"Dia hanya ngasih informasi, jadi data-data yang kita dapatkan itu hampir seperempatnya dari orang tersebut," tuturnya.

Prabowo secara terang-terangan mengaku sudah menonton video prank KDRT yang diunggah melalui kanal YouTube Baim dan merasa dibodohi dengan adanya prank tersebut.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Bikin Konten Prank KDRT, Melanie Subono Sebut Kejam: Lesti Temen Lo Bukan?

"Saya pertama kali nonton video itu termasuk orang yang percaya. Kan muncul pas saya lihat kok serius, pas terakhir pertengahan saya lihat ada Baim Wong di dalam mobil, wah nggak bener nih anak kata gue," katanya.

"Saya termasuk orang yang dibodohi sama video itu," lanjut Prabowo.

Bagi Prabowo, video yang diunggah pasangan selebriti itu termasuk ke dalam pembodohan publik.

Apalagi Baim juga sudah membuat aduan dan telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Jadi di video itu Baim atau Paula sebagai pemeran sudah lakukan aduan laporan tersebut. Nah seketika waktu polisi tahu kejadian itu, Baim Wong masuk ke kantor polisi dan menjelaskan kalau ini prank. Itu yang dia lakukan dan fatal menurut saya," katanya.

Hal inilah yang membuat Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan baik karena sudah ada dalam aturan hukum.

"Ada aturan hukum dan perundang-undangan yang harus ditaati. Pertama kita disini sudah berikan teguran kepada Baim atau Paula, Alhamdulillah belum dibalas tapi sudah sampai," ucapnya.

"Tapi kan mereka sudah minta maaf?," tanya Deddy.

"Itu minta maaf secara umum bukan dari kita. Jadi gini, misalnya kita pelapor melakukan laporan ke Baim terus Baim minta maaf ke polsek, dia sudah minta maaf tapi secara personal." "

Tuntutan kita di sini dari harus mempertanggung jawabkan akibat yang sudah terjadi baik dari segi hukum maupun ke masyarakat harus minta maaf secara umum," terangnya.

Pihak Prabowo sendiri menuntut tentang adanya pembodohan dalam tayangan video yang dilakukan oleh Baim.

"Kalau secara umum saya merasa dirugikan karena ini menurut pasal 14 ayat 1 ini sudah jelas video hoaks atau kebohongan yang dilakukan Baim, jelas ini dirugikan karena dibodohi, Ini pribadi yah," tuturnya.

Baca Juga: Imbas Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Hukuman 16 Bulan Penjara, sang Artis Sebut Buat Video Demi Hal Ini

"Dan kebetulan Ibu saya juga seorang anggota polri, kayak yang 'wah kalau ibu gue yang lo giniin gue hajar lo'," pungkasnya.

(*)