Find Us On Social Media :

Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan

By Hana Futari, Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endro Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) menyatakan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Polisi pun buka suara terkait kemungkinan Rizky Billar langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Usai diperiksa sebagai saksi dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka, Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan.

"Malam ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky (Rizky Billar) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endro Zulpan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ini rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka," ujar Zulpan.

"Kita akan melakukan pemeriksaan hari ini," lanjutnya.

Kombes Pol Endro Zulpan pun berbicara terkait kemungkinan Rizky Billar akan langsung ditahan usai pemeriksaan.

"Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," tutup Endro Zulpan.

Seperti diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan sekitar 8 jam sejak pukul 11.00 WIB.