Find Us On Social Media :

Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Baru Rizky Billar, sang Pengacara Bongkar Kondisi Suami Lesti Kejora Setelah Jadi Tersangka KDRT

By Annisa Marifah, Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Rizky Billar belakangan jadi bulan-bulanan netizen karena diduga melakukan tindak KDRT.

Rizky Billar pun dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT setelah sang biduan mengaku dicekik dan dibanting sang suami.

Melansir Tribun-Bali.com, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak KDRT.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

"Sejalan  dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," lanjutnya. 

Setelah pemeriksaan, status Rizky Billar pun resmi naik menjadi tersangka.

"Maka malam ini bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan. 

Endra Zulpan mengungkap bahwa suami Lesti Kejora ini terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT," kata Endra Zulpan.

"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," sambungnya. 

Melansir Kompas.com, Rizky Billar pun kini menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya.