Find Us On Social Media :

Wanda Hamidah Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Satpol PP, Hingga Bawa-bawa Nama Anies Baswedan : Gubernur Zalim

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:44 WIB

Rumah Wanda Hamidah dieksekusi Satpol PP.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Rumah artis Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat didatangi sejumlah petugas Satpol PP dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, hingga aparat kepolisian pada Kamis (13/10/2022).

Wanda Hamidah tak terima rumahnya dieksekusi hingga dipaksa untuk mengesankan kediamannya.

Lewat unggahannya, Wanda Hamidah pun meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," ujar Wanda Hamidah dalam keterangan unggahan Instagramnya.

Dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lainnya," tambah Wanda.

Sementara itu ada Instagram story Wanda lainnya, dia menuding Anies Baswdan sebagai gubernur yang zalim.

"Anda Gubernur Zalim @Aniesbaswedan, keluarga besar almarhum Hueain bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda."

Diketahui di dalam video yang dibagikan oleh Wanda Hamidah, tampak aksi dorong-dorong dari Satpol PP yang terjadi di lokasi.

Tampak terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah.

Sementara itu, Wanda Hamidah mengakui dirinya akan mendatangi Mabes Polri guna membuat pengaduan, atas aksi penggusuran yang dialami keluarganya.