Find Us On Social Media :

Baru 4 Hari Menjabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Kini Sudah Terancam Hukuman Mati Akibat Narkoba

By Mia Della Vita, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:49 WIB

Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait narkoba.

Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba."

"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang Polri itu.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya Teddy, jaringan tersebut juga menyeret sejumlah personel kepolisian lainnya dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.

Terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.

Baca Juga: Lagi Bahas Angka Kasus Corona yang Melonjak, Kapolda Jatim Mendadak Usir Anak Buah di Depan Walikota Surabaya Tri Rismaharini: Begini Nasibnya Sekarang