Find Us On Social Media :

Toko Ruben Onsu Dirampok, Polisi Sebut sang Artis Alami Kerugian hingga Puluhan Juta

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Kompol Irwandhy Idrus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Pelaku toko milik Ruben Onsu telah ditangkap pada Kamis (13/10/2022).

Polisi menyebut pelaku berinisial AH melakukan aksi pencurian seorang diri.

"Pelaku bertindak seorang diri dan itu terlihat dari bukti CCTV yang diterima," ucap Kompol Irwandhy Idrus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).

Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami tangkap di kontrakannya, Pisangan, Ciputat Timur. Kami amankan 1 buah dus Apple MacBook, invoice pembelian dan 1 apple MacBook serta HP Samsung dan Vivo," jelas Irwandhy Idrus.

Polisi mengatakan total kerugian yang dialami Ruben mencapai puluhan juta rupiah.

"50-60 juta sampai saat ini, masih kita dalamj lagi ketika ada pengembabgan terkait barang berdasarkan keterangan pelaku, kami kembanglan me pelaku lainnya," ucapnya lagi

Irwandhy juga mengungkapkan pelaku sebenarnya sudah mengintai toko tersebut sebelum menjalankan aksinya.

Dari hasil observasi itulah dia memilih untuk melakukan aksinya saat dini hari.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku keterkaitan dengan TKP belum ada, tapi terkait apa dia sudah memprofilling TKP sebelumnya, iya betul dia yanh menentukan waktu dan jam untuk melakukanntindak pidana tersebut. Kenapa waktu yang dia pilih sangat tepat karena rentang waktu pagi-pagi buta," paparnya.

Atas perbuatan tersebut, Tersangka AH dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.