Find Us On Social Media :

Anak Buah Temukan Fakta Brigadir J Masih Hidup dalam Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Murka: Musnahkan!

By Mentari Aprelia, Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Kolase foto Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam menghadapi sidang masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Hari ini, Rabu (19/10/2022), sidang obstruction of justice terhadap enam terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian sidang kasus kematian Brigadir J setelah Senin (17/10/2022) sidang digelar untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan Selasa (18/10/2022) sidang dilakukan khusus untuk Bharada E.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022), sidang obstruction of justice ini digelar untuk enam terdakwa yang sudah membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Keenam terdakwa tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sama seperti dua sidang sebelumnya, kali ini agendanya adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Adapun pada sidang kali ini dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB sedangkan sesi kedua pukul 14.00 WIB.

Sementara itu dalam pembacaan surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang digelar paling awal, terungkap fakta mengejutkan soal CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Menurut jaksa, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman sempat menghadap Ferdy Sambo di Mabes Polri setelah memeriksa CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pasca tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Obstruction of Justice Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J