Find Us On Social Media :

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus UU ITE, Berawal dari Postingan, Dipolisikan hingga Rumah Dikepung

By Mia Della Vita,None, Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Nikita Mirzani ditahan

Grid.ID- Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (25/10/2022).

Nikita Murzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Lantas bagaimanakah awal mula kasus ini hingga akhirnya Nikita Mirzani ditahan?

Instagram story

Pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Dito lapor polisi

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra.

Haerul kemudian memberitahu Dito. Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.