Find Us On Social Media :

Jual Bandana Terseret Kasus Robot Trading, Atta Halilintar Berikan Klarifikasi: Semoga Semua Ini Jelas!

By Annisa Marifah, Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:55 WIB

Keluarga Atta Halilintar

Zainul Arifin juga menyebut bahwa Atta Halilintar terancam hukuman 5 tahun penjara jika tak mengembalikan uang itu.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul Arifin.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambee.pedes pada Kamis (27/10/2022), Atta Halilintar mengunggah Insta Story yang berisi klarifikasi.

Dalam Insta Story ini, Atta menyebut bahwa ia terseret kasus ini karena bandana yang ia lelang.

Atta juga mengungkap tujuan melelang bandana itu karena ingin membantu pembangunan tempat penghapal Alquran dan membantu pembangunan masjid.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," tulis Atta Halilintar.

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal Al Quran dan Juga membantu pembangunan MASJID," sambungnya.

Atta juga menjelaskan bahwa ia juga tak mungkin menanyakan dari mana sumber dana untuk membeli barang yang ia lelang ini.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan," tulis Atta.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," sambungnya.

Atta pun menyebut bahwa ia tak ikut dalam program robot trading yang telah disebutkan.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Sejumlah Publik Figur Lainnya Dipolisikan Korban Robot Trading Net89, Ini Peran Mario Teguh dan Kevin Aprillio

"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89," tulis Atta Halilintar.

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," ujarnya.

(*)