Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Siapa yang Melahirkan Anak Keempat Ferdy Sambo, ART Putri Candrawathi Terdiam

By Corry Wenas Samosir, Senin, 31 Oktober 2022 | 13:15 WIB

JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu lahirnya di mana," tutur Hakim.

"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan.

"Pada bulan Juli, siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)?"

"Suster," kata Susi.

"Namanya Siapa?" tanya Hakim.

"Alif," jawab Susi.

Majelis hakim pun menilai Susi memberikan keterangan palsu, sebab ia tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Bharada E

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatan tersebut, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(*)