Find Us On Social Media :

Sambil Melotot, Ferdy Sambo Beberkan Alasan Membunuh Brigadir J: Ini Akibat Kemarahan Saya Atas Perbuatan Anak Bapak

By Mia Della Vita,None, Selasa, 1 November 2022 | 16:23 WIB

Ferdy Sambo melotot dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

"Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sambo: Ini akibat Kemarahan Saya atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

(*)