Find Us On Social Media :

Pantas Nikita Mirzani Histeris Tak Karuan, Terungkap Penyebab sang Nyai Masuk Bui, Fitri Salhuteru: Kalau Saya Jadi Aparat, Saya Malu!

By Widy Hastuti Chasanah, Selasa, 8 November 2022 | 17:00 WIB

Pantas Nikita Mirzani Histeris Tak Karuan, Terungkap Penyebab sang Nyai Masuk Bui, Fitri Salhuteru: Kalau Saya Jadi Aparat, Saya Malu!

Grid.ID - Fitri Salhuteru mengungkap penyebab asli Nikita Mirzani masuk bui.

Tak cuma pencemaran nama baik, Fitri Salhuteru membongkar penyebab lain Nikita Mirzani masuk bui.

Fitri Salhuteru pun sampai geleng-geleng kepala mengetahui fakta mengejutkan tersebut.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.

Dilansir dari Kompas.com Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita ditahan usai dilaporkan oleh pengusaha yang juga diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak kepada wartawan. Selasa (25/10/2022).

Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak histeris dan enggan dibui.

Ia bahkan meneriakkan nama musuhnya, Dito Mahendra.

Dua pekan Nikita Mirzani ditahan, sang sahabat Fitri Salhuteru justru membongkar fakta mengejutkan.

Lewat akun Instagramnya @fitri_salhuteru pada Senin (07/11/2022), Fitri mengungkap alasan Nikita masuk Bui.

Baca Juga: Olla Ramlan Sebut Anak Nikita Mirzani Tembak Sean, Lolly Langsung Beri Klarifikasi: Aku Cuma Bilang..

Fitri menyebut Nikita ditahan dengan pasal yang berat terkait karena kerugian jual-beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 Di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual Beli sepatu hermes seharga 17.000.000. Astagfirullah," tulisnya.

Fitri Salhuteru pun sampai geleng-geleng kepala mengetahui alasan Nikita dibui.

Fitri juga tak terima sahabatnya diperlakukan layaknya pejahat kelas kakap.

"Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar."

"Sabar nikita. Buat yg ga faham, nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugian nya," ujarnya.

Fitri seolah menyindir kasus dari sahabatnya tersebut.

"Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya," sahutnya.

Netizen sendiri banyak yang syok hingga menanyakan kaitannya kasus pencemaran nama baik dengan jual beli sepatu hermes.

"Lalu hubungannya apa dengan kasus ITE dan jual beli sepatu hermes kok lucu sekali kasus ini," tulis akun @ratn***.

"@ratnachipao kak niki itu di duga mencemarkan nama baik DM klo kasus pencemaran nama baik itu klo unsurnya terpenuhi yaitu salah satu klau adanya kerugian yg di timbulkn oleh terlapor….nah kerugian yg dialami DM itu akibat instastory kak niki sehigga org yg mau beli sepatu hermes DM yg seharga 17 jt batal karna pembeli tersebut liat story kk niki yg menyinggung DM…kurang lebih bgtu," sahut akun @mik***.

Baca Juga: Terungkap Sakit Nikita Mirzani yang Kini Sudah Kembali ke Tahanan, Fitri Salhuteru Ungkap Doanya: Semoga Segera Disidang

"Kok bisa begitu ya,,,kok lucu negeri ini," timpal akun @darw***.

Meski begitu, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, kronologi kasus Nikita itu bermula pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra.

Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

(*)