Find Us On Social Media :

Cuma Modal HP dan Tripod, Segini Jumlah Video Mesum yang Sudah Dibuat Wanita Kebaya Merah dan Pria Berhanduk Putih, Terancam Denda Rp 1 Miliar

By Mia Della Vita,None, Selasa, 8 November 2022 | 18:09 WIB

Video mesum kebaya merah

Grid.ID- Identitas pemeran video asusila kebaya merah yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

Menurut Polda Jawa Timur (Polda Jatim), kedua pemeran video asusila kebaya merah itu bukalah pasangan suami istri.

Pemeran wanita dan pria dalam video asusila kebaya merah itu diduga hanya sebatas sepasang kekasih.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan keduanya telah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).

Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, kelahiran Malang tapi tinggal di Surabaya, yang belakangan disebut-sebut sebagai model, berusia 24 tahun.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan keduanya di lokasi yang sama.

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Baca Juga: Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Tertangkap, Isu Masa Lalu Jadi Sorotan, Pernah Jualan Konten Rp 50 Ribu Sampai Jadi Korban Pelecehan