Find Us On Social Media :

Lolos dari Hukuman Mati, Aktor Tampan ini Dapat Pembelaan dari Artis yang Pernah Tinggal Seatap Tanpa Menikah di Usia 17 Tahun

By None, Sabtu, 12 November 2022 | 12:14 WIB

Steve Emmanuel saat hadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Grid.ID - Karier aktor tampar ini hancur setelah ditangkap atas kasus narkoba.

Sang aktor diamankan polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis kokain.

Tak hanya itu, aktor tampan itu juga sempat terancam hukuman mati karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Kini ia bisa bernapas lega karena ia lolos dari hukuman mati di pengadilan.

Selama menjalani persidangan, ada sosok artis cantik yang setia menemani aktor tampan ini.

Ia tak lain adalah Andy Soraya yang merupakan mantan pasangan Steve Emmanuel.

Keduanya sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan sejak muda.

Kala itu Steve Emmanuel masih berumur 17 tahun.

Pada 21 Desember 2018 lalu, Steve Emmanuel tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dengan alat hisapnya oleh kepolisian hingga ia pun dituntut hukuman maksimal.

Baca Juga: Kini Jadi Istri Konglomerat Usai Gonta-Ganti Pasangan, Hotman Paris Sampai Heran dan Pertanyakan Status Artis Seksi Ini Saat Dinikahi hingga 11 Tahun

Setelah melalui rangkaian persidangan, kasus hukum Steve akhirnya sampai pada agenda pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.

Tuntutan tersebut merupakan hasil dari pandangan jaksa terhadap dakwaan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.