Find Us On Social Media :

JPU Sebut Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Geleng-geleng Kepala: Benar atau Salah Ketik?

By Citra Widani, Senin, 14 November 2022 | 18:20 WIB

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: JPU Bacakan Dakwaan atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

 Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa semua yang dibacakan JPU dalam sidang sudah benar.

Bahwa kliennya tidak pernah memiliki niat buruk saat menyebarkan postingan tersebut di media sosialnya.

"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan."

"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," ucap Fahmi. 

Diketahui sebelumnya, bahwa Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena penyakit syaraf di punggungnya yang kambuh. 

Ia pun dirawat beberapa hari di Rumah Sakit tentunya dengan pengawasan ketat dari kepolisian. 

Namun begitu, tak sedikit warganet yang menuding Nikita Mirzani hanya pura-pura sakit belaka agar mendapatkan izin keluar penjara. 

 (*)