Find Us On Social Media :

Buka Baju Saat Manggung, Widy Vierratale Dipolisikan Forum Pemuda Sulawesi

By Cucianingsih, Selasa, 22 November 2022 | 18:57 WIB

Widy Vierratale

Grid.ID - Vokalis band Vierratale, Widy dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi buntut aksinya buka baju saat konser.

Diketahui bahwa belakangan ini Widy membuka baju saat manggung di Palu 20 Oktober 2022 lalu. 

Forum Pemuda Sulawesi merasa jika apa yang dilakukan Widy Vierratale telah melanggar norma.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa Widy dianggap telah melakukan tindak pornografi sehingga disangkakan dengan UU Nomor 44 tahun 2008 terkait Pornografi. 

"Terkait adanya dugaan pronografi yang dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah artis Indonesia adalah Widy seseorang perempuan dan vokalis grup band terkenal di Indonesia," tutur Zainul Arifin, dikutip dari kanal Youtube, Jumat (18/11/2022). 

Atas laporan tersebut, ancaman hukuman maksimal yakni 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. Menurut Zainal Arifin, laporan tersebut dibuat agar Widy mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Zainal Airifin mengklaim bahwa Widy diduga melakukan aksi buka baju dengan sengaja dan perbuatan tersebut mengandung unsur pornografi.

"Kita melakukan laporan ini karena pelaku diduga melakukan dengan sengaja terkait dengan kekuatan pornografi yang dilakukan saat konser di kota Palu." jelas Zainal Airifin.

Kuasa hukum Pemuda Sulawesi itu pun menyebut jika publik figur harus menjadi contoh yang baik untuk publik. Sementara perbuatan Widy yang membuka baju dinilai menjadi contoh buruk untuk generasi muda.

"Seorang publik figur yang merupakan contoh publik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda agar supaya menjadi contoh yang baik. Namun faktanya yang beredar dipertontonkan buka-bukaan dan tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda," jelas Zainul.

Baca Juga: Tak Ada Itikad Baik Minta Maaf pada Masyarakat Palu, Widi Vierratale Terancam Masuk Penjara?

Pihaknya lantas meminta agar Widy membuat klarifikasi dalam kurun waktu 3x24 jam. Apabila laporan ini diabaikan, maka pihaknya akan melimpahkan permasalahan ini ke pihak penyidik.