Find Us On Social Media :

Ngaku Kerja pada Keluarga Padahal Disekap 30 Hari, Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Buka Suara, Kini Trauma Berat!

By Devi Agustiana, Rabu, 23 November 2022 | 14:30 WIB

Pengacara Fahmi Bachmid dan Lia Karyati, saksi kunci dugaan penyekapan eks sopir Nindy Ayunda saat Grid.ID jumpai usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) malam.

"Dia dan Leman (Sulaeman) yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang," ungkap Fahmi Bachmid.

"Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media, karena memang dia jauh. Oleh karena itu, saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu.”

"Dia yang tahu, pelakunya juga tahu, siapa yang patut diduga mengancam akan mencongkel matanya dan membunuh," pungkas Fahmi.

Diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman.

Rini Diana melaporkan Nindy atas tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan pada 15 Februari 2021.

Laporannya tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Akan tetapi, Nindy Ayunda sama sekali belum buka suara terkait dugaan kasus tersebut.

(*)