Find Us On Social Media :

Fix! Ustaz Yusuf Mansur Bakalan Mangkir di Sidang Putusan Kasus Wanprestasi, Ternyata Ini Alasannya

By Hana Futari, Kamis, 24 November 2022 | 15:37 WIB

Yusuf Mansur

Sidang akan kembali dilaksanakan pada Kamis (1/12/2022) mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus wanprestasi tersebut bermula dari Ustaz Yusuf Mansur yang menawarkan bisnis kepada jamaahnya.

Bisnis itu sendiri bergerak di bidang investasi hotel dan apartemen di bilangan Tangerang, Banten.

Akan tetapi, bisnis tersebut mengalami kendala.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku telah mengembalikan dana kepada investor.

Akan tetapi, 12 orang dari investor mengaku belum mendapatkan pengembalian dana.

Lantaran perkara tersebut, Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten oleh 12 investor tersebut.

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Pihak Ustaz Yusuf Mansur dan Penggugat Kompak Ogah Mediasi Seperti Saran Hakim

 

(*)