Find Us On Social Media :

1 Kasus Polio di Aceh Ditetapkan Jadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Ternyata Penyakit Ini Pernah Sangat Ditakuti, Seberapa Berbahaya?

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 25 November 2022 | 16:21 WIB

Pemerintah menetapkan penyakit polio di Indonesia sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan polio sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

Mengutip dari Kompas TV, hal ini merupakan buntut dari ditemukannya satu kasus polio di Pidie, Aceh, pada anak berusia 7 tahun.

Menurut Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Indonesia sebelumnya telah mendapatkan sertifikat eradikasi pada tahun 2014.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa kasus polio di Indonesia telah musnah total sejak tahun 2014.

Polio sendiri merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh virus polio yang termasuk dalam golongan human enterovirus yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja.

Diwartakan Kompas.com, polio pernah menjadi penyakit yang paling ditakuti negara-negara industri di awal abad ke-20.

Ini dikarenakan penyakit polio dapat menyebabkan kelumpuhan pada ratusan ribu anak setiap tahunnya.

Penyakit ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan karena merusak saraf pada sumsum tulang belakang.

Walau utamanya menyerang anak-anak di bawah usia 5 tahun, penyakit ini juga bisa dialami pada usia berapapun.

Kelumpuhan karena polio biasanya terjadi sangat cepat, yaitu 7-21 hari setelah virus melewati masa inkubasi sekitar 3-6 hari.

Baca Juga: Dialami Oleh Kakak Roy Marten Sebelum Meninggal Dunia, Inilah Penyebab Sleep Paralysis, Penyakit Medis yang Berisiko Sebabkan Depresi hingga Bipolar