Find Us On Social Media :

Kebohongan DDS Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Terbongkar, Demen Kuras Harta Ortu, Bahkan Minta Jatah Rp 32 Juta Per Bulan

By Mia Della Vita,None, Rabu, 30 November 2022 | 19:09 WIB

Tega Racuni Ibu, Bapak, Dan Kakak Kandung Hingga Tewas, Begini Nasib Dhio Alias DDS.

Grid.ID - Sukoco, paman DDS alias Dhio, pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang membantah pengakuan keponakannya.

Sebelumnya, Dhio sempat mengungkap alasannya membunuh kedua orangtua dan kakak kandungnya sendiri.

Kepada kepolisian, Dhio mengaku sakit hati karena dibebani keluarganya untuk membantu perekonomian selepas sang ayah pensiun 2 bulan.

"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."

"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).

Sukoco mengatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga inilah yang justru merusak keuangan orang tuanya.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."

"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.

Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya.

Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.

Namun ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.

Baca Juga: Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Pelaku yang Juga Anak Kedua Ternyata Nyelinap ke Dapur Untuk Bubuhkan Racun

Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani, yang juga merupakan korban.

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'Mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," jelas Sukoco.

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.

Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua dan kakaknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.

Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.

Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.

Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

Baca Juga: Heboh Satu Keluarga di Magelang Meninggal Usai Diracun Anak Kedua, Begini Pengakuan Pelaku

"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas Sajarod, dikutip dari Tribun Jogja.

Dhio Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Mati

Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jogja.

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan