Find Us On Social Media :

Andre Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah Rp 40 Juta Usai Resmi Cerai, Roro Fitria Wanti-wanti: Jangan Dicicil!

By Mentari Aprelia, Rabu, 7 Desember 2022 | 12:37 WIB

Kolase foto Roro Fitria dan Andre Irawan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Roro Fitria kini bisa bernapas lega setelah gugatan cerainya terhadap Andre Irawan dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ya, Roro Fitria dan Andre Irawan telah resmi bercerai pada Selasa (6/12/2022).

Roro Fitria pun mengucap rasa syukurnya lantaran permohonannyauntuk bercerai dengan Andre Irawan dikabulkan majelis hakim.

"Yang Nyai rasakan hari ini rasa sykur dan bahagia yang luar biasa," ucap Roro Fitria dikutip dari TribunSeleb, Rabu (7/12/2022).

"Akhirnya hari ini 6 Desember 2022, Alhamdulillahirobbilalamin yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai hakim Nyai," sambung Roro Fitria.

Tak lupa, Roro Fitria pun mengungkapkan rasa terima kasihnya pada semua pihak yang sudah membantunya dalam proses cerai dengan Andre Irawan.

Artis yang kini tampil berhijab ini juga merasa sangat bahagia karena hak asuh atas sang putra jatuh pada dirinya.

"Dan yang paling bersyukur adalah tatkala hakim menyampaikan hak asuh anak jatuh ke tangan Nyai," jelas Roro Fitria.

Dengan demikian, Andre Irawan pun wajib membayar nafkah kepada anaknya, Muhammad Sultan Alfathir, sebesar Rp 5 juta per bulan hingga sang anak berusia 21 tahun.

Baca Juga: Bukti Video Syur Andre Irawan Bareng Selingkuhan Diputar Saat Sidang, Roro Fitria Ngeri Lihat Ekspresi sang Suami: Psycho!

Biaya tersebut belum termasuk uang pendidikan dan kesehatan.