Find Us On Social Media :

95 Polisi Diajukan ke Kode Etik Gegara Terlibat Skenario Ferdy Sambo hingga Catat Sejarah Peristiwa Terbesar dalam Sejarah Kepolisian, Pengakuan Putri Candrawathi Bikin Hakim Kesal

By Novita, Selasa, 13 Desember 2022 | 14:36 WIB

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dan Putri Candrawathi menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi CS masih dalam proses persidangan.

Perjalanan panjang kasus skenario pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi CS telah digelar kembali pada, Senin (12/12/2022).

Agenda persidangan tersebut adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi enjadi saksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizali (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Namun, dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi kembali membuat hakim kesal.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, semula Putri meminta agar persidangan digelar secara tertutup.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai bukan perkara kesusilaan dan anak, maupun tampa perintah untuk tertutup.

Alhasil, hakim mengambil keputusan persidangan digelar tertutup bisa menyinggung soal konten asusila.

"Majelis akan tertutup atas konten asusila, jika sudah menyentuh konten asusila pengunjung keluar tidak ada satu orang pun," kata Hakim Wahyu dilansir Grid.ID dari kanal YouTube KompasTV, pada Selasa (13/12/2022).

Dalam persidangan itu, Putri juga mengaku telah dilecehkan Brigadir J hingga dibanting sebanyak tiga kali yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada (7/7/2022) lalu.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri Candrawathi.

Hakim Wahyu tak lantas percaya dengan pengakuan istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sempat Dibantah Putri Candrawathi, Bharada E Tunjukkan Foto yang Memperlihatkan Istri Ferdy Sambo Memberikan Handphone

Ia lantas mengingat keputusan Mabes Polri membatalkan berkas SPDP kasus pelecehan dan melakukan pemakaman kedinasan untuk Brigadir J.

"Untuk mendapatkan seperti itu (dimakamkan kedinasan.red) berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian.

Kalau seandainya dia seperti yang Saudara sampaikan, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," papar Wahyu.

Namun, Putri memberikan jawaban diplomatis atas pemaparan hakim tersebut.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu.

Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso pun kembali dibuat kesal.

Hakim Wahyu bahkan menyinggung soal puluhan polisi yang ikut menjadi korban atas kasus Ferdy Sambo.

"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren III, 95 orang polisi diajukan ke kode etik, dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian.

Dan sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari mabes polri.

Sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," ungkap hakim kesal.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Brigadir J Ajak Dirinya Angkat Putri Candrawathi ke Kamar, Begini Gelagat Tak Terduga Istri Ferdy Sambo

Mendengar hal tersebut, Putri Candrawathi membantah pernyataan hakim.

Pasalnya, ia mengaku tidak bermaksud menyudutkan mabes polri.

"Mohon maaf yang mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi polri.

Di mana suami saya sangat mencintai institusi polri dan seragamnya.

Saya pun tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang saya rasakan selama ini, saya hanya diam saja, karena saya ikhlas menjalankan semua ini.

Karena saya hanya berserah sama Tuhan," papar Putri Candrawathi.

Video cuplikasi persidangan Putri Candrawathi itu pun seketika viral di media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @insta.nyinyir, pada Selasa (13/12/2022).

Sontak hal tersebut menuai pro dan kontra dari netizen.

san***025_ Enggak enggak logika ku gak bisa menerima seorang istri kadiv propam yang dia hormati dan juga packaging bukan yg mantep diperkosa di kandang bos besarnya..

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diperingatkan Soal Tindak Pidana Pencucian Uang

yunit***to88 Gak masuk logika. Dia seorang ibu jendral sudah tua juga dan dirumahnya cctv banyak dan penjagaan bersenjata sangat ketat.. brigadir j masih muda punya pacar dan karirnya bagus. Apa iyaa???

dya***aning.m Demi apapun, kalo ibu berbohong, ibu punya anak perempuan punya anak laki2 .. setakut itu ibu dihukum mati, tapi ibuk gak takut kalo anak2 ibu menanggung kebohongan ibu.

(*)