Find Us On Social Media :

Laporan Dilimpahkan ke Polres Jaktim, Ayah Taqy Malik Dipanggil Penyidik Krimsus!

By Menda Clara Florencia, Selasa, 13 Desember 2022 | 20:06 WIB

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).

Mansyardin mengatakan dia sudah berhasil menjual 41.000 gram dengan nominal Rp 35 ribu per gram.

Dia mentafsir sekira Rp 1,5 miliar jumlah komisi yang harus dia terima dari Aji Barkah atas penjualan safron.

(*)