Find Us On Social Media :

10 Tahun Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Banting Tulang Demi Hidupi Putra Semata Wayang, Diam-diam Punya 4 Pabrik Uang ini!

By None, Rabu, 14 Desember 2022 | 10:56 WIB

Angelina Sondakh

Grid.ID - Angelina Sondakh merupakan artis yang harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.

Hukuman penjara 10 tahun dijatuhi pada Angelina Sondakh karena kasus korupsi.

Setelah bebas, Angelina Sondakh kembali banting tulang untuk menghidupi dirinya dan putra semata wayangnya, Keanu Massaid.

Tak tanggung-tanggung, ternyata mantan anggota DPR RI itu memiliki 4 pabrik uang yang jadi sumber pendapatannya.

Mengutip Kompas.com, Angelina Sondakh telah menghirup udara bebas sajak 3 Maret 2022.

Sebelumnya sang artis ditahan karena terlibat perkara suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.

Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.

Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012.

Bebas dari penjara, Angelina Sondakh tancap gas banting tulang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kehilangan Ayah Tak Lama Setelah Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Ungkap Rencana yang Belum Sempat Tercapai

Bersama adik iparnya, Mudji Massaid, Angelina Sondakh menggeluti sederet bisnis yang menjanjikan.

Lantas, apa saja bisnis yang dikelola Angelina Sondakh dan Mudji Massaid?