Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Murka hingga Tolak Mentah-mentah: Saya Sudah Dipenjara 2 Bulan!

By Devi Agustiana, Jumat, 16 Desember 2022 | 07:39 WIB

Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Dito Mahendra beserta saksi lainnya sudah dua kali mangkir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Adapun ketidakhadiran Dito disebut karena masih menjalani perawatan akibat demam berdarah.

Atas hal itu, Hakim Ketua berpendapat bahwa pemeriksaan saksi bisa dilakukan secara online.

"Apabila JPU (jaksa penuntut umum) tidak dapat menghadirkan saksi, maka kami anggap tidak ada saksi," ujar Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

"Terkait permohonan secara teleconference, dari penasihat hukum korban meminta secara teleconference," lanjutnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Nikita Mirzani naik pitam dan langsung melayangkan keberatannya terkait opsi sidang secara online.

Ia mengaku ingin bertatap muka secara langsung dengan sosok kekasih Nindy Ayunda itu.

"Saya sudah dipenjara 2 bulan yang mulia, dan saya ingin sekali bertemu dengan beliau. Saya nggak setuju kalau dia (sidang) di kejaksaan," kata Nikita Mirzani.

Terakhir, wanita yang akrab disapa Nyai itu menegaskan enggan hadir bila sidang tetap diselenggarakan secara virtual.

"Kalau beliau menginginkan di kejaksaan, saya tidak mau di pengadilan (sidang), terserah saya mau dipenjara berapa lama pun, saya tidak akan hadir!" tegas Nikita.

Baca Juga: Lagi-lagi Dito Mahendra Mangkir Sidang Kasus Nikita Mirzani, Hakim Ketua: Surat Panggilan Tidak Sah!