Find Us On Social Media :

Menyesal Malah Ikut Nonton Rekaman CCTV Detik-detik Peristiwa Penembakan Brigadir J, Arif Rahman Arifin: Cuma karena Perintah, Saya Ikut Aja..

By Annisa Dienfitri, Jumat, 16 Desember 2022 | 19:16 WIB

Arif Rahman Arifin menjadi saksi pada sidang Obstruction Of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Skor Uji Kebohongan Putri Candrawathi Disebut Paling Tinggi, Pakar Curigai Kebiasaan Istri Ferdy Sambo: Agak Mengerikan Juga

Irfan Widyanto merupakan salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, tiga saksi lainnya yakni mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan; Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria; dan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin.

Tiga saksi tersebut juga sama-sama menjadi terdakwa Obstruction Of Justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

(*)