Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Terancam Cacat, Kembali Minta Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Dibutuhkan Tindakan Medis Berupa Operasi

By Hana Futari, Senin, 19 Desember 2022 | 12:49 WIB

Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Nikita Mirzani mengalami gangguan kesehatan di tengah proses hukumnya yang masih berjalan.

Disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa berdasarkan keterangan dokter di rumah sakit, kliennya mengalami peradangan pengapuran di tulang leher.

"Bahwa berdasarkan hasil pengobatan pada tanggal 13 Desember 2022 di Rumah Sakit Pengadilan Negeri Serang serang yang mana saat ini terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi mengalami sakit nyeri tulang pada leher dan lengan," ujar Fahmi Bachmid di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

"Berdasarkan diagnosa dokter terdakwa Nikita Mirzani mengalami cedera yang merupakan kondisi peradangan pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekanan pada saraf leher disertai kondisi tulang belakang terhimpit."

Kondisi tersebut membuat Nikita Mirzani mengalami gangguan di tulang punggungnya.

"Sehingga bisa menimbulkan tekanan pada saraf dikarenakan kondisi tulang punggung, tulang belakang," katanya.

Dengan kondisi demikian, Nikita Mirzani diharuskan menjalani perawatan medis yaitu operasi.

Jika tidak segera ditangani, janda 3 anak itu terancam mengalami kelumpuhan.

"Dikarenakan ada tulang punggung dan tulang belakang dibutuhkan tindakan medis berupa operasi dan perawatan," terang Fahmi Bachmid.

"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," lanjutnya.

Kondisi itu pun membuat pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pukul Mikrofon sampai Lempar Berkas ke Kuasa Hukum di Ruang Sidang Usai Singgung Dijanjikan Pulang

"Dengan ini kami mengajukan kepada Majelis Hakim untuk dapat mempertimbangkan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah kami ajukan," katanya.

"Berdasarkan hal tersebut di atas dan alasan kemanusiaan mohon kebijakan majelis hakim untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani binti Almarhum Mawardi," tutup Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih berhadapan dengan persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Pada 13 Desember 2022 lalu, Nikita Mirzani sempat berobat ke Rumah Sakit Serang terkait kondisi tulang leher dan punggungnya.

(*)