"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.
"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi penemuan mayat
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," kata Zulpan.
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi
(*)