Find Us On Social Media :

7 Larangan di Tahun Baru Imlek 2023, Jangan Lakukan Jika Tak Ingin Sial!

By Mentari Aprelia, Rabu, 11 Januari 2023 | 05:30 WIB

Ilustrasi perayaan tahun baru Imlek 2023

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Tahu baru Imlek 2023 yang kali ini jatuh pada 22 Januari 2023.

Demi merayakan tahun baru Imlek 2023 di berbagai sudut kota pun sudah terpasang berbagai ornamen hiasan khas Imlek.

Hiasan-hiasan mulai dari lampion hingga pernak-pernik warna merah ini tentu membuat suasana Imlek 2023 semakin semarak.

Namun, di tengah kegembiraan perayaan Imlek 2023, ternyata ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan saat tahun baru Imlek.

Penasaran apa saja?

Berikut 7 larangan di tahun baru Imlek yang harus diperhatikan jika tak mau kena sial.

1. Menyapu dan membuang sampah

Dilansir dari TribunSumsel.com, Selasa (10/1/2023), pada tanggal 1 bulan lunar 1, ada pantangan untuk menyapu rumah dan membuang sampah.

Jika tidak, semua tabungan dan barang berharga akan hanyut.

Apabila benar-benar perlu, pemilik rumah diharuskan mulai menyapu dari luar ke dalam rumah, yang berarti mengumpulkan uang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hampers Tahun Baru Imlek 2023 untuk Pasangan hingga Rekan Bisnis, Yuk Catat!