Hotman menilai kejadian yang menimpa AAP begitu tragis.
Selain dirudapaksa bergilir tiga pemuda, korban juga sempat dianiaya hingga diancam.
"Diperkosa dalam satu kamar dan digilir," ujar Hotman.
"Inilah keluhan, permohonan dari bapak yang punya putri datang jauh-jauh dari Lahat ke Kopy Johny."
"Mengimbau, mengais keadilan, bahasa Indonesia pun dia tidak bisa," tambahnya.
Hotman lantas mengarahkan kamera ke ayah korban.
Sama seperti Hotman, ayah korban juga memprotes keputusan hakim memvonis pelaku dengan hukuman 10 bulan penjara.
"Sangat tidak adil tiga orang sengaja menggilir, memerkosa, hanya dihukum 10 bulan penjara," tukas Hotman.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul, Ayah Korban Rudapaksa di Lahat Datangi Hotman Paris, Curhat Pelaku Cuma Divonis 10 Bulan: Gak Adil