Find Us On Social Media :

TNI Gadungan Penyebar Foto Syur Pacar di Sukoharjo Terancam 12 Tahun Penjara, Profesi Aslinya Bikin Geleng-geleng Kepala!

By None, Rabu, 11 Januari 2023 | 16:16 WIB

Ilustrasi TNI gadungan.

Grid.ID - TNI gadungan di Sukoharjo terancam 12 tahun penjara usai sebar foto tanpa busana pacarnya.

Kini terancam 12 tahun penjara dan jalani proses hukum gegara sebar foto tanpa busana pacar, TNI gadungan ini jalani proses hukum.

Rupanya profesi asli TNI gadungan yang sebar foto tanpa busana pacarnya bikin geleng-geleng kepala.

Sebagaimana diketahui, Polres Sukoharjo memproses hukum WD (45), seorang pria warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Sebelumnya, WD ditangkap karena telah menyebarkan foto bugil seorang wanita.

Foto itu disebar karena pelaku mengaku tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus penyebaran foto bugil tersebut.

"WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho Kepada TribunSolo.com, Selasa, (10/1/2023).

Pelaku WD ternyata juga seorang TNI gadungan.

Dia mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdaya wanita agar mau dijadikan pacarnya.

Polisi sudah berkoordinasi dengan Kodim 0726/Sukoharjo dan dipastikan pelaku WD adalah TNI gadungan.

Baca Juga: 3 Tahun Pacaran dengan TNI AU, Perawat ini Malah Jadi Korban Penipuan Driver Ojol, Identitas Asli Kekasihnya Bikin Syok

"Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang AKBP Wahyu.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku WD dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," papar dia.

"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas AKBP Wahyu.

Profesi TNI Gadungan Adalah Seorang Satpam

Seorang satuan pengamanan (satpam) di salah satu pabrik Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 diciduk Polsek Gatak, Kamis (5/1/2023),

Bermula saat pelaku melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto bugil dirinya dengan perempuan asal Grogol, Sukoharjo, S (38).

Pelaku WD merupakan pria beristri yang beralamat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak.

Dia sempat menjalin hubungan dengan S beberapa tahun silam, namun kandas pada 2018 lalu.

Saat itu, WD, berhasil memperdaya hingga memacari S dengan bermodus sebagai anggota TNI di daerah Kabupaten Sukoharjo

Baca Juga: Baru 2 Minggu Kawin, Kedok Penjual Jam yang Ngaku Jadi TNI Gadungan Berpangkat Mayor Terbongkar, Sengaja Bohong Demi Nikahi Gadis Belia di Banyumas

Setelah 2018, WD kembali mengajak S untuk menjalin hubungan, namun ditolak oleh S, perempuan asal Grogol tersebut

Diduga karena kesal keinginannya ditolak oleh S, WD melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S.

Foto tak senonoh tersebut disebarkan WD melalui pesan WhatsApp.

Keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status WD, sekaligus membuat aduan.

Berdasarkan hasil penelusuran keluarga, justru didapati fakta bahwa WD bukanlah anggota TNI melainkan satpam disalah satu pabrik di Kecamatan Grogol.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan.

Dia dimediasi dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya bahwa selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai korban.

Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, saat dikonfirmasi TribunSolo.com melalui sambungan telepon pada Minggu (8/1/2023), membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut.

"Ya betul, Kejadian tersebut benar adanya untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” jawab Ismail singkat pada, Minggu (8/1/2023).

Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, juga membenarkan adanya penyerahan pelaku penyebar foto bugil yang dilakukan oleh oknum satpam pabrik yang mengaku sebagai anggota TNI.

Mengingat perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, kasus itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” kata AKP Tugiyo saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (8/1/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Satpam Pabrik Ngaku Anggota TNI, Wanita di Sukoharjo Jadi Korban, Lemas Foto Syur Tersebar (*)