Find Us On Social Media :

Deddy Corbuzier Mencak-mencak Sentil KPI Atas Kemunculan Fajar Sad Boy di Televisi, Begini Penjelasan dari KPI Pusat

By None, Jumat, 20 Januari 2023 | 06:50 WIB

Deddy Corbuzier protes kemunculan Fajar Sad Boy di televisi, begini penjelasan KPI.

Grid.ID - Kemunculan Fajar Sad boy di televisi ternyata menggelitik benak Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier mencak-mencak sentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kemunculan Fajar Sad boy di televisi.

Kini, KPI akhirnya menjawab protes Deddy Corbuzier terkait kemunculan Fajar Sad boy di televisi.

Seperti diketahui, nama Fajar Sad boy sempat ramai dibicarakan lantaran gaya bertuturnya dalam membahasakan patah hati yang dia alami setelah ditinggal mantan kekasihnya.

Nama Fajar pun semakin dikenal orang lantaran sering muncul di FYP platform TikTok hingga diundang ke berbagai program televisi Tanah Air.

Namun, hal itu justru membuat Deddy Corbuzier tidak setuju. Deddy menganggap Fajar yang masih di bawah umur belum pantas hadir menjadi narasumber utama di program televisi Tanah Air.

Deddy pun mempertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam memandang fenomena Fajar Sad boy.

"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" kata Deddy Corbuzier dikutip dari akun @mastercorbuzier.

Meski begitu, pihak KPI sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resminya untuk menjawab protes Deddy Corbuzier.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Pramono.

"Kami belum bisa bicara terkait hal itu. Nanti ya, sedang disusun oleh tim Humas," kata Mulyo Hadi dihubungi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kini Berstatus Letkol Tituler, Suami Sabrina Chairunnisa Berhenti Podcast di YouTube dan Kembali Tampil di TV?

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti.

"Nanti satu pintu ya, permasalahan ini akan dijawab oleh pak Ketua (Agung Suprio)," ujar Mimah dihubungi terpisah.

Protes yang dilayangkan Deddy Corbuzier berdasarkan Pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku dan Penyiaran (P3) yang berisi mengatur tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber.

Ada tiga poin yang memuat peraturan tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber di televisi:

A. Tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti: kematian, perceraian, perselingkuhan orangtua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.

B. Wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber.

C. Wajib menyamarkan identitas anak-anak dan/atau remaja dalam peristiwa dan/atau penegakan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban.

Tanggapan KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak melarang stasiun televisi melakukan wawancara terhadap Fajar Sad boy.

Lewat unggahan video Instagram, pihak KPI memberikan penjelasannya.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis pihak KPI dikutip dari akun @kpipusat, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Innalillahi, Fajar Sad Boy Dikabarkan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol, Begini Faktanya!

Dengan penjelasan tersebut, Fajar Sad boy tergolong dalam usia remaja 15 tahun.

Oleh karenanya, pihak KPI tak melarang Fajar Sad boy hadir sebagai narasumber di televisi.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," ungkap pihak KPI.

Meski begitu, KPI tetap mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran agar menampilkan acara yang ramah anak di televisi.

"Meskipun regulasi tidak melarang, Lembaga Penyiaran sebaiknya menampilkan acara ramah anak yang inspiratif dan penuh teladan," ungkap pihak KPI.

Sebelumnya, protes dilayangkan oleh Deddy Corbuzier lantaran dia menganggap Fajar masih di bawah umur dan tidak pantas hadir menjadi narasumber utama di program televisi Tanah Air.

Nama Fajar Sad boy sendiri ramai dibicarakan lantaran gaya bertuturnya dalam membahasakan patah hati yang dia alami setelah ditinggal mantan kekasihnya.

Fajar pun semakin lama terkenal lantaran sering muncul di FYP platform TikTok hingga diundang ke berbagai program televisi Tanah Air.

Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Alasan KPI Tak Larang Fajar Sad boy Diwawancara di Televisi (*)