Find Us On Social Media :

Terjawab Sudah Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Meski Berstatus JC, Begini Penjelasan Kejagung

By Mia Della Vita,None, Jumat, 20 Januari 2023 | 20:51 WIB

Kejaksaan Agung angkat bicara soal tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Grid.ID - Kejaksaan Agung angkat bicara soal tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski sudah menjadi Justice Collaborator, tuntunan hukuman Bharada E masih terbilang berat, bahkan lebih berat dari Putri Candrawathi dkk.

Menyusul pembacaan tuntutan dari jaksa, nama Bharada E atau Richard Eliezer pun menjadi trending di Twitter.

Pantauan Tribunnews, Kamis (19/1/2023), pukul 15.32 WIB, nama Richard Eliezer trending nomor satu di Twitter.

Dengan tagar Richard Eliezer, diramaikan cuitan hingga 13 ribu lebih.

Banyak pihak memberikan komentar dan merasa kecewa dengan tuntutan 12 tahun itu.

Di antaranya komentar datang dari LPSK, Keluarga Brigadir J, kubu kuasa hukum Bharada E hingga para fans Bharada E.

Alasannya selama ini Bharada E sudah dianggap sebagai pembuka terang kasus pembunuhan Brigadir J, dan menjadi justice collaborator (JC).

Ditambah lagi tuntutan Bharada E, yakni 12 tahun lebih tinggi dari Putri Candrawathi yakni 8 tahun.

Komentar Kejagung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Kesetiaan Kekasih Richard Eliezer Dipertanyakan