"Tapi juga terdakwa yang tidak boleh juga ditinggalkan karena keadilan ini harus keadilan untuk semua," tuturnya.
Terlihat yakin, Rasamala menyebut masih ada keadilan untuk Ferdy Sambo sehingga dihukum lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Kami masih punya keyakinan bahwa harapan akan keadilan itu masih ada untuk terdakwa pak Ferdy Sambo."
"Vonisnya tentu lebih ringan lah daripada yang sudah disampaikan dari tuntutan jaksa," tutup Rasamala.
(*)