Find Us On Social Media :

Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Richard Eliezer Jelang Vonis Hakim, Hanya Pernah Sekali Mengeluh Soal Ferdy Sambo

By Mia Della Vita,None, Jumat, 10 Februari 2023 | 16:49 WIB

Richard Eliezer ternyata punya keinginan untuk lanjut kuliah hukum jika harapannya untuk mengabdi di institusi Brimob Polri pupus.

Grid.ID- Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampaknya sudah siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi padanya di masa depan.

Richard Eliezer bahkan sudah mulai merencanakan kehidupan pasca menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J nantinya.

Richard Eliezer ternyata punya keinginan untuk lanjut kuliah hukum jika harapannya untuk mengabdi di institusi Brimob Polri pupus.

Keinginan itu disampaikan Richard Eliezer kepada Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie saat pendampingan atas trauma psikis akibat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Terakhir kali ketemu di penjara Bareskrim itu, dia sempet ngomong, dia bilang 'Ya sudah deh Mbak, aku mulai menatap hidup ke depan'."

"Dia bilang, 'Kalau misalnya aku sudah tidak bisa lagi di Brimob, setelah selesai ini apakah nanti aku kuliah hukum',” kata Liza dalam acara Gaspol! Kompas.com yang ditayangkan Rabu (8/2/2023).

Menurut Liza, Richard Eliezer memang punya karakteristik ketangguhan yang luar biasa dalam menghadapi masalah.

“Salah satu karakteristik yang saya acungkan jempol buat Icad adalah dia punya daya ketangguhan yang luar biasa, bounce backnya itu cepat, bangkit kembalinya itu cepat sekali,” ucap Liza.

Liza menduga, karakteristik tangguh Eliezer saat menghadapi masalah karena punya sistem support yang luar biasa.

“Dia secara agama juga kuat, jadi selalu meyakini apapun yang terjadi cerita Tuhan selalu sempurna,” ujar Liza.

“Yang berikutnya dia juga meyakini bahwa jalan pasti tidak akan tertutup, tinggal dihadapi saja nanti seperti apa, itu salah satu karakteristik Richard yang sampai saat ini luar biasa.”

Baca Juga: Menilai Adanya Aspek Kesalahan Psikologis, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy Ajukan Penghapusan Pidana untuk Richard Eliezer