Find Us On Social Media :

Pembunuh Ayahnya Keluar Penjara Usai 8 Tahun Dikurung, Pria Ini Balas Dendam Ayunkan Clurit ke Pelaku, Begini Nasibnya

By Annisa Marifah, Senin, 13 Februari 2023 | 06:00 WIB

Pria ini balasa dendam ke pembunuh ayahnya yang keluar dari penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Kisah balas dendam seorang pria atas kematian ayahnya viral di media sosial.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Minggu (12/2/2023), seorang pria bernama Joto (45) kehilangan sosok ayahnya pada 2015 lalu.

Sang ayah tewas di tangan Syahid (60), pelaku pun dihukum penjara selama 10 tahun.

Awalnya, Syahid dipenjara di lapas kelas IIB Lumajang tapi ia dipindah ke Malang, Jawa Timur.

Namun, setelah menjalani hukuman selama 7 tahun, Syahid dinyatakan bebas pada Idul Fitri 2022 lalu.

Syahid tak langsung kembali pulang ke Desa Sruni, Kecamatan Klahak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Syahid baru kembali ke rumahnya pada Jumat (10/2/2023).

Tahu pembunuh ayahnya kembali pulang, Joto berniat balas dendam.

Baca Juga: TERKUAK Motif Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Pelaku Ngaku Sakit Hati ke Mantan, Terbakar Api Cemburu?

Joto kemudian mendatangi rumah Syahid bersama rekannya.

Clurit yang ia bawa disembunyikan di balik pakaiannya.