Find Us On Social Media :

Temukan Kejanggalan, Hakim Yakin Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

By Hana Futari, Selasa, 14 Februari 2023 | 07:40 WIB

Hakim sebut Putri Candrawathi telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

"Bahkan baik saksi Ricky dan Kuat sebagai sopir atas dua kendaraan yang berbeda, tentu bukan sebuah kebetulan."

"Akan tetapi telah dikehendaki terdakwa, di mana selaras dengan keterangan terdakwa di persidangan yang tidak menghendaki satu mobil dengan korban Yosua," tutup Majelis Hakim.

Tak lama lagi, Putri Candrawathi menghadapi putusan hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 Ferdy Sambo menghadapi tuntutan hakim.

Ferdy Sambo dituntut hukuman mati atas kasus kematian Brigadir J.

Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bakal menghadapi tuntutan.

Sementara itu, Richard Eliezer dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (15/2/2023).

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bakal segera rampung setelah 7 bulan berjalan.

Brigadir J meregang nyawa diduga dalam tembakan Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J lantaran ajudannya itu telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi.

(*)