Find Us On Social Media :

Rizal Djibran Ternyata Sudah Ajukan Cerai ke Pengadilan Sebelum Dipolisikan Istri atas Kasus KDRT

By Devi Agustiana, Selasa, 14 Februari 2023 | 11:50 WIB

Istri aktor Rizal Djibran, Sarah (tengah) bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Aktor Rizal Djibran sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat pada November 2022.

Hal itu diungkap langsung oleh sang istri, Sarah, usai membuat laporan dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polda Metro Jaya.

"Ya, sudah dari bulan November, (alasannya kenapa) saya nggak tahu," kata Sarah usai melaporkan suaminya di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Sarah juga mengaku sudah tidak tinggal serumah dengan Rizal sejak September 2022.

Ia memilih tinggal dengan tantenya saat ini.

"Sudah nggak (tinggal serumah) sejak akhir September," jelas Sarah.

Adapun Sarah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT hingga penyimpangan seksual.

Sarah menolak ajakan hubungan suami istri Rizal Djibran, karena menilai ada penyimpangan seksual.

Saat penolakan itulah, ia mengaku mengalami ancaman sampai kekerasan fisik.

"Permasalahan ini muncul bulan Maret, yang sangat fatal menurut klien saya ini bahwa si terlapor suka minta berhubungan seksual, namanya suami istri."

Baca Juga: Laporkan Rizal Djibran ke Polisi, Sarah Akui Sudah Cekcok Sejak Sebulan Menikah karena Masalah Ini

"Di mana klien saya ini merasa keberatan karena diduga terlapor telah melakukan penyimpangan seksual."

"Karena klien saya keberatan, akhirmya klien saya melakukan penolakan," kata Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah.

Laporan Sarah pada Rizal Djibran terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini, Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Sebagai informasi, Djibran dan Sarah menikah pada 22 Februari 2022 di Surabaya.

(*)