Find Us On Social Media :

Sidang Cerai Ditunda, Gugatan Ferry Irawan dan Venna Melinda Bakal Disatukan Pekan Depan

By Annisa Dienfitri, Kamis, 16 Februari 2023 | 13:04 WIB

Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID dalam sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda, Kamis (16/02/2023)

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda pekan depan.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan penundaan sidang cerai lantaran pihak Venna Melinda absen.

"Pihak termohon, dalam hal ini Venna, beserta kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan hari ini," kata Sunan.

"Ditunda satu minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023," lanjut Sunan.

Alasan Venna Melinda absen hadir di sidang cerai tidak diketahui oleh pihak Ferry Irawan.

"Saya gak tahu," ucap Sunan lagi.

Menurut Sunan, pihak Ferry tidak pernah menjalin komunikasi lagi dengan Venna Melinda.

"Pada saat press conference yang mungkin teman-teman juga hadir, kuasa hukumnya aja sudah menyatakan orang yang mau bercerai tidak perlu berkomunikasi lagi ya."

"Artinya bagaimana kita mau berkomunikasi lagi, kalau pengacaranya saja sudah menyatakan tidak perlu berkomunikasi."

"Kita serahkan saja ke pengadilan," terang Sunan.

Diberitakan sebelumnya, Venna dan Ferry sama-sama mengajukan gugatan cerai di hari yang sama ke PA Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023) lalu.

Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Venna Melinda, Ibunda dan Adik-adik Ferry Irawan Jadi Saksi

Gugatan Ferry terhadap Venna terdaftar dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS, sedangkan yang didaftarkan Venna dengan nomor perkara 600/pdtg/2023/PJS.

Karena hal itu pula, dua perkara tersebut akan disatukan di sidang cerai yang digelar pekan depan.

"Ini sama-sama masalah perceraian, jadi memang aturannya ada, nomor 600 itu akan mengikuti 595 yang dimana 595 terlebih dahulu mendaftarkan," kata pengacara Ferry lainnya, Khairul Imam.

(*)