Find Us On Social Media :

Jadi Justice Collaborator, Polisi Sebut Status Bharada E Bisa Jadi Pertimbangan untuk Sidang Kode Etik, Kapan Digelar?

By Citra Widani, Jumat, 17 Februari 2023 | 09:58 WIB

Bharada E saat mendengar vonis 1 tahun 6 bulan yang dibacakan oleh hakim.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Richard Eliezer atau Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa status tersebut dapat menjadi pertimbangan besar dalam sidang kode etik yang nantinya akan di jalani Bharada E. 

"Keputusan ini, ini merupakan salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik ketika nanti mengambil suatu keputusan, contoh misalnya, tadi Pak Mahfud sudah menyampaikan, hakim sudah memutuskan bahwa Eliezer sebagai justice collaborator, poin yang penting,"kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Di sisi lain, Dedi mengatakan bahwa sidang KKEP Bharada E nantinya akan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat terkait posisi Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini poin yang penting sehingga nanti komisi kode etik itu betul-betul dapat memutuskan dengan berbagai macam pertimbangan secara arif dan bijak,” ujar Dedi.

Lantas kapan sidang kode etik digelar?

Dedi mengatakan bahwa pihaknya tak dapat mengungkapkan dengan pasti kapan sidang kode etik Bharada E akan diselenggarakan karena harus didiskusikan terlebih dahulu.

"Karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya akan diputuskan oleh komisi kode etik profesi," ucapnya. 

Ibunda Bharada E Ucapkan Terima Kasih

Ibunda Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang berterima kasih atas vonis ringan yang diberikan kepada anaknya. 

Sebagaimana diketahui bahwa Richard Eliezer merupakan terdakwa yang menembak Nofiransyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) atas suruhan sang Jendral Ferdy Sambo.

Richard Eliezer menjadi justice collaborator (JC) atas kasus pembunuhan Brigadir J sehingga terbongkar siapa otak di balik kasus ini. 

Dalam konferensi pers yang digelar usai sidang vonis sang putra, Rynecke berterima kasih kepada deretan pejabat dan instansi yang telah membantu putranya mendapatkan keadilan. 

Baca Juga: Sukses Antar Bharada E Dapat Vonis 1,5 Tahun, Sepak Terjang Ronny Talapessy Jadi Sorotan, Deolipa Yumara Ikut Kena Senggol

Ia bahkan menyebut nama Presiden Joko Widodo yang mana kasus ini telah menjadi perhatiannya. 

"Kepada Bapak Presiden kita, Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai ke telinga Bapak Presiden."

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden, kiranya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas," kata Rynecke.

Tak cuma kepada Presiden, Rynecke juga berterima kasih kepada kepolisian RI serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD. 

Rynecke juga berterima kasih kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang selalu mendampingi, melindungi, dan merekomendasikan JC kepada Richard Eliezer.

"Mereka sudah melihat Icad berjuang dari awal walaupun begitu sangat suklt dan sangat berat."

"Namun, karena mereka melihat kejujuran yang ada pada diri Richard sampai pada akhirnya LPSK tetap berjuang untuk mempertahankan status JC Icad bisa diterima," kata Rynecke.

Rynecke juga tak lupa berterma kasih kepada orang tua Brigadir J yang ikhlas memaafkan kesalahan sang putra. 

"Berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad," ujar Rynecke.

Baca Juga: Beda Drastis dengan Ibunda Brigadir J yang Sudah Ikhlas, Begini Respon Bibi Yosua atas Vonis Ringan Richard Eliezer

 (*)