Find Us On Social Media :

Temui Kabareskrim, Keluarga Brigadir J Minta Hak-hak Yosua Hutabarat Berikut Ini

By Menda Clara Florencia, Jumat, 17 Februari 2023 | 14:39 WIB

Orangtua Brigadir J atau Yosua Hutabarat bersama kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat hari ini mendatangi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianton sambil didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kedatangan orangtua Yosua, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat ialah untuk meminta hak-hak Yosua Hutabarat.

“Pertama untuk mengurus hak-hak daripada Almarhum Yosua Hutabarat."

"Baik haknya sebagai anggota Polri,” ujar Kamaruddin Simanjuntak di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Keluarga Yosua Hutabarat menuntut hak-hak, di antaranya adalah pemulihan nama baik, permohonan kenaikan dua pangkat untuk Yosua Hutabarat.

“Hak-haknya memulihkan nama baik, kemudian beliau dibunuh dalam rangka tugas, mengawal atasannya atau istri atasannya,” tuturnya.

“Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat."

"Kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta, ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak lagi.

Kemudian pihak Yosua juga meminta agar lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga agar dijadikan museum.

“Supaya rumah itu (TKP pembunuhan), rumah pembantaian dijadikan museum,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapolri Sebut Bharada E Punya Peluang Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri

Kemudian, keluarga Yosua juga minta asuransi yang menaungi segera diurus.

“Kemudian ada juga hak almarhum, seperti asuransi, Asabri agar diurus,” ucap dia.

Juga soal barang-barang Yosua Hutabarat yang hilang agar bisa dikembalikan ke pewaris.

Keluarga Yosua Hutabarat juga sudah membuat laporan terkait barang yang hilang di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

“Barang-barang miliknya, yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” tandas dia.

(*)