Find Us On Social Media :

Kapolri Minta Sidang Kode Etik Richard Eliezer Segera Digelar, Para Ahli hingga Kompolnas Siap Hadir!

By None, Jumat, 17 Februari 2023 | 19:37 WIB

Kapolri Listyo Sigit minta kode etik Richard Eliezer segera digelar.

Grid.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta sidang kode etik Richard Eliezer segera digelar.

Dalam pelaksanaan sidang kode etik Richard Eliezer, para ahli turut dihadirkan.

Tak hanya itu, kompolnas turut diminta untuk menghadiri sidang kode etik Richard Eliezer.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mendapatkan vonis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan melibatkan pengawas eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang tersebut.

"Tentunya akan melibatkan nanti dari ahli kode etik, kemudian dari ahli profesi, dan juga dalam sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga, dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini yang penting," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Menurut dia, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang menyiapkan proses administrasi terkait komposisi dan susunan hakim dalam sidang kode etik terhadap Richard.

Kalau proses administrasi untuk komposisi hakim sidang kode etik itu sudah disahkan, Polri menginformasikan lebih lanjut ke publik.

"Secepatnya, perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujar dia.

Sebelumnya, Dedi juga menyebut, hasil vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada E menjadi salah satu pertimbangan Divisi Propam untuk menggelar sidang etik.

Baca Juga: Richard Eliezer Bakal Tetap Jadi Polisi Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J? Sang Ayah Ungkap Faktanya!

Dengan demikian, Bharada E tidak perlu menunggu hasil keputusan pengadilan berkekuatan tetap.