Find Us On Social Media :

Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Polri Hari Ini, Begini Harapan Keluarga Bharada E

By Mia Della Vita,Grid., Rabu, 22 Februari 2023 | 18:09 WIB

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), hari ini, Rabu (22/2/2023).

Kemudian hasil dari putusan pimpinan sidang komisi kode etik akan disampaikan ke publik setelah semua proses persidangan selesai.

Sidang kode etik tersebut dilaksanakan secara tertutup.

Nasib Richard Eliezer Ditentukan Melalui Sidang Kode Etik

Nasib Richard Eliezer ditentukan melalui sidang kode etik hari ini, Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang."

"Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ahmad, Rabu (22/2/2023).

Adapun pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.

Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni; dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Keluarga Berharap Tetap Jadi Anggota Polri