Find Us On Social Media :

APES, Kos Mewah Mario Dandy Kini Diselidiki Kemenkeu, KPK dan PPATK Ikut Dilibatkan

By Mentari Aprelia, Jumat, 24 Februari 2023 | 15:09 WIB

Selain Jeep Rubicon, kos mewah milik Mario Dandy Satrio kini diselidiki Kemenkeu

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Sosok Mario Dandy Satrio (20) yang viral setelah melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja hingga koma, diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah.

Merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio rupanya kerap kali menunjukkan barang-barangnya yang bernilai fantastis di media sosial.

Di antaranya adalah mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Bahkan mobil Jeep Rubicon warna hitam itulah yang dikendarainya menuju lokasi kejadian di mana anak pejabat pajak itu menganiaya korbannya, David (17), hingga koma.

Namun, kemudian justru diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon itu telah menunggak pajak meski dimiliki oleh keluarga pejabat pajak.

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (24/2/2023), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya.

Dari website resmi Samsat Jakarta, diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibuat tahun 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.

Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.

Baca Juga: Keluarga Mario Tawarkan Biaya Pengobatan David, Begini Sikap Tegas Orangtua Korban Penganiayaan Anak Pejabat

Namun, rupanya bukan hanya harta berupa kendaraan mewah saja yang jadi sorotan.